Sikambang - Pada hari ini, Selasa tanggal 31 Desember 2024 dilaksanakan pelantikan Perangkat Desa Jabatan Kepala Urusan Tata Usaha Umum dan Perencanaan Desa Sikambang Kecamatan Pituruh Kabupaten Purworejo. Dengan pelantikan tersebut tahapan pengisian perangkat desa selesai, semua tahapan sudah dilalui dengan sukses. Dimulai dengan konsultasi dengan Camat, pembentukan tim pelaksana, penentuan pihak ketiga untuk melaksanakan seleksi, pelaksanaan seleksi dan seterusnya dapat dilaksanakan dengan lancar dan tanpa ada hambatan yanag berarti.
Dengan memperhatikan Surat persetujuan Bupati Purworejo Nomor : 400.10.2.2/12/180/2024, Kepala Desa membuat Surat keputusan pengangkatan Kepala Urusan Tata Usaha Umum dan Perencanaan Nomor : 100.3.2.4/5/2024 tentang Pengangkatan Okys Eko Wahyu Laksono sebagai Kepala Urusan Tata Usaha Umum dan Perencanaan.
Dalam tugasnya, Kepala urusan bertanggungjawab kepada Kepala Desa melalui Sekeretaris Desa. Beberapa tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kepala urusan tata usaha umum dan perencanaan antara lain : melaksanakan fungsi urusan ketatausahaan, melaksanakan fungsi urusan umum, melaksanakan fungsi urusan perencanaan, melaksanakan pengelolaan buku administrasi desa dan melaksanakan fungsi lainnya yang diberikan oleh sekretaris desa sesuai dengan bidang tugasnya.
Sekcam Kecamatan Pituruh Yeni Astuti dalam sambutannya mengungkapkan Okys untuk segera belajar apa yang menjadi tupoksinya, bisa belajar kepada teman-teman satu kantor maupun dengan desa-desa yang ada di Kecamatan Pituruh khususnya.